Influencer Indonesia Ditahan di Arab Saudi karena Menjual Paket Haji Ilegal

June 7, 2024

Seorang influencer Indonesia dilaporkan telah ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga menjual paket haji ilegal kepada jamaah yang menggunakan visa kunjungan ke Mekkah.

Kami sedang menyelidiki laporan tersebut, kata Yusron B. Ambary, Konjen RI di Jeddah, dalam keterangannya, Jumat.

Ia menyebutkan, influencer media sosial yang diduga menyalahgunakan visa kunjungan tersebut saat ini sedang dalam pengawasan, dan keberadaan jemaah yang sudah diberangkatkan sedang dilacak.

Selain itu, pihak berwenang Saudi juga menyelidiki akun media sosial lain yang terlibat dalam penjualan paket haji ilegal tanpa izin yang sesuai. Akun-akun ini mengiming-imingi korbannya dengan menjanjikan perjalanan haji segera tanpa harus menunggu lama.

Biasanya, waktu tunggu antrian haji bisa mencapai 30 tahun, dengan waktu tunggu reguler terpendek hingga 15 tahun.

Yusron menambahkan, tugas utama mereka adalah mengatur dan mendampingi para korban yang sudah membayar visa haji ilegal yang dijual influencer.

Namun, saat ini mereka belum bisa memberikan informasi detail mengenai oknum penjual visa haji ilegal tersebut.

“Penindakan kami lebih fokus pada korban. Setelah ibadah haji selesai, kami akan terus mengidentifikasi baik korban maupun pelaku,” ujarnya.

Indonesia, yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, akan mengirimkan 554 gelombang jemaah haji tahun ini. Indonesia telah mendapat alokasi total 241.000 jamaah haji, dengan 213.320 jamaah diperuntukkan bagi jamaah haji “reguler”, sebuah program yang dikelola langsung oleh pemerintah. Sisanya sebanyak 27.680 slot diperuntukkan bagi “jamaah haji khusus” yang akan menunaikan ibadah haji ke Mekkah menggunakan jasa biro perjalanan swasta.