Pemerintah Memperingatkan Pengunjung Terhadap Penyalahgunaan Visa Turis

June 1, 2024

Pemerintah Indonesia mengeluarkan peringatan pada hari Jumat kepada pengunjung asing tentang penyalahgunaan visa turis untuk tujuan pekerjaan, dan mengancam akan mendeportasi siapa pun yang melanggar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan wisatawan dilarang bekerja di Indonesia untuk melindungi bisnis lokal dan angkatan kerja.

“Setiap pelanggaran terhadap peraturan ini dapat mengakibatkan deportasi segera,” kata menteri di Jakarta.

“Pelanggar berulang akan dilarang masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu,” tambah Sandiaga.

Tidak diindikasikan wisatawan asing untuk menghormati adat istiadat setempat dan mematuhi hukum Indonesia.

Tahun lalu, pemerintah mendeportasi 300 pengunjung asing karena menyalahgunakan atau memperpanjang masa tinggal visa mereka.

Sandiaga menyebutkan, kementeriannya menargetkan menarik 14 juta kedatangan internasional pada tahun ini.